Laman IAIN CurupKontaklpm@iaincurup.ac.id
Logo LPM IAIN CurupLembaga Penjaminan MutuIAIN Curup
  • Beranda
  • Sambutan KetuaVisi dan MisiStruktur OrganisasiTugas Pokok dan FungsiPrestasi dan Capaian
  • Semua PusatData dan dokumen menurut pusatAudit dan Pengendalian MutuAkreditasi dan AMIPengembangan Standar MutuSPMI, pedoman, dan SOPPengembangan KurikulumPengembangan Kompetensi DosenTermasuk sertifikasi pendidik3SCPDLayanan mahasiswa, karier, tracer study
  • Dokumen SPMIKebijakan, manual, standar, dan formulir mutuPedomanSOP IAIN Curup
  • Aplikasi PETULAIMasuk untuk auditor dan auditeeAudit Mutu InternalLaporan AMILaporan AMI dan RTM
  • Data AkreditasiStatus dan riwayat institusi serta 31 prodiDokumen AkreditasiBukti pendukung per kriteriaPendampingan Akreditasi
  • Survei KepuasanTerkunci, perlu sandiTracer StudyLaporan penelusuran lulusanKerja SamaIsi Tracer StudyFormulir untuk alumniIsi Survei Pengguna LulusanFormulir untuk pengguna lulusan
  • Dokumen
  • PPID
  • Berita
Skip to content
Logo Lembaga Penjaminan Mutu IAIN Curup

LPM IAIN CURUP

  • Beranda
  • Profil
    • Sambutan Ketua
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Prestasi dan Capaian
  • Pusat
    • Semua Pusat
    • Audit dan Pengendalian Mutu
    • Pengembangan Standar Mutu
    • Pengembangan Kurikulum
    • Pengembangan Kompetensi Dosen
    • 3SCPD
  • SPMI
    • Dokumen SPMI
    • Pedoman
    • SOP IAIN Curup
  • AMI
    • Aplikasi PETULAI
    • Audit Mutu Internal
    • Laporan AMI
  • Akreditasi
    • Data Akreditasi
    • Dokumen Akreditasi
    • Pendampingan Akreditasi
  • Data Mutu
    • Survei Kepuasan
    • Tracer Study
    • Kerja Sama
    • Isi Tracer Study
    • Isi Survei Pengguna Lulusan
  • Dokumen
  • PPID
  • Berita

Hari: 30 Oktober 2026

  • Home
  • 2026
  • Oktober
  • 30

Internal Link

  • E-Journal
  • Library
  • E-Learning
  • E-Repository
  • E-Theses

LPM IAIN Curup Gelar Refreshment Auditor AMI 2026, Perkuat Kompetensi Auditor untuk Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi

30 Oktober 2026

CURUP – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Curup menyelenggarakan kegiatan Refreshment Auditor Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat pemahaman, kompetensi, dan profesionalisme auditor dalam melaksanakan audit…

Continue Reading

External Link

"Stay diagnostic even as you take action" - Ronald Heifetz

Copyright © 2026 LPM IAIN CURUP - WordPress Theme : by Sparkle Themes

Hubungi Kami

Lembaga Penjaminan Mutu IAIN Curup

Sampaikan pertanyaan, aduan, atau saran terkait penjaminan mutu IAIN Curup. Tanggapan pertama diberikan paling lambat 3 hari kerja.

Identitas dan email tidak dicatat. Anda tidak menerima notifikasi email, sehingga nomor tiket dan kode akses wajib disimpan sendiri.

0/5000 karakter, minimal 20.

JPG, PNG, atau PDF. Paling banyak 3 file, masing-masing paling besar 2 MB.

    Pesan berhasil dikirim

    Simpan nomor tiket dan kode akses berikut. Keduanya diperlukan untuk mengecek status pesan.

    Nomor tiket
    Kode akses

    Masukkan nomor tiket dan kode akses yang diterima saat pesan dikirim.

    Tentang Layanan Hubungi Kami

    Apa itu layanan Hubungi Kami LPM?

    Layanan Hubungi Kami adalah saluran resmi untuk menyampaikan pertanyaan, aduan, dan saran yang berkaitan dengan penjaminan mutu di IAIN Curup. Setiap pesan dicatat dengan nomor tiket sehingga progres penanganannya dapat dipantau oleh pengirim.

    Siapa yang dapat menggunakan layanan ini?

    Mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, alumni, pengguna lulusan, mitra kerja sama, dan masyarakat umum.

    Apa saja yang dapat disampaikan melalui Hubungi Kami?

    Pada formulir, pilih jenis pesan:

    • Pertanyaan: tentang SPMI, audit mutu internal, akreditasi, survei, atau dokumen mutu.
    • Aduan: atas layanan atau proses yang dinilai tidak sesuai dengan standar mutu, SOP, atau ketentuan yang berlaku.
    • Saran atau permohonan: masukan, permohonan pendampingan, atau keperluan lain kepada LPM.

    Setiap pesan menghasilkan nomor tiket dan dapat dicek melalui menu Cek Status.

    Aduan apa saja yang ditangani LPM?
    1. Pelaksanaan SPMI, termasuk standar mutu, manual, dan SOP yang tidak dijalankan.
    2. Mutu proses pembelajaran yang tidak sesuai standar, misalnya RPS tidak tersedia, perkuliahan jauh di bawah jumlah pertemuan yang ditetapkan, atau penilaian tidak sesuai ketentuan.
    3. Mutu layanan akademik dan administrasi yang tidak sesuai standar layanan atau SOP.
    4. Pelaksanaan audit mutu internal (AMI) dan tindak lanjut temuannya.
    5. Akreditasi program studi dan institusi, termasuk data dan dokumen akreditasi.
    6. Pengembangan kompetensi dosen yang menjadi kewenangan Pusat Pengembangan Kompetensi Dosen.
    7. Survei kepuasan dan tracer study.
    8. Ketersediaan dan kemutakhiran dokumen mutu di web LPM.
    9. Layanan LPM sendiri.
    Aduan apa yang tidak ditangani langsung oleh LPM?

    Aduan berikut diteruskan kepada unit yang berwenang, dan pengirim diberi tahu melalui status tiket:

    • Nilai atau sengketa akademik perorangan: program studi.
    • UKT: layanan akademik.
    • Kepegawaian, kecuali yang menjadi kewenangan Pusat Pengembangan Kompetensi Dosen: bagian kepegawaian.
    • Sarana dan prasarana: bagian umum.
    • Kekerasan seksual: satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di LPPM.
    • Pelanggaran etik: dewan etik.

    LPM tetap mencatat aduan tersebut sebagai bahan evaluasi mutu. Untuk keadaan darurat atau ancaman keselamatan, hubungi langsung pihak berwenang tanpa menunggu proses tiket.

    Tiket, Anonimitas, Lampiran, dan Waktu Penanganan

    Bagaimana cara mengirim pesan?
    1. Klik tombol Hubungi Kami di pojok kanan bawah halaman.
    2. Pilih jenis pesan: pertanyaan, aduan, atau saran/permohonan.
    3. Isi kategori, uraian kejadian (waktu, tempat, unit terkait), dan lampiran bila ada.
    4. Pilih apakah identitas dicantumkan atau anonim.
    5. Simpan nomor tiket dan kode akses yang muncul setelah formulir dikirim.
    Apa itu nomor tiket dan kode akses?

    Nomor tiket (contoh: LPM-2026-0012) adalah identitas pesan. Kode akses adalah kode rahasia yang diperlukan untuk melihat isi dan status pesan. Keduanya dikirim ke email pengirim bila email dicantumkan. Jangan bagikan kode akses kepada pihak lain.

    Bagaimana cara mengecek status pesan?

    Buka menu Cek Status, lalu masukkan nomor tiket dan kode akses. Halaman tersebut menampilkan status terkini, tanggapan tim LPM, dan riwayat penanganan.

    Apa arti setiap status?
    • Diterima: pesan masuk dan menunggu verifikasi.
    • Diverifikasi: pesan dinyatakan lengkap dan termasuk kewenangan LPM.
    • Perlu Klarifikasi: LPM memerlukan keterangan tambahan dari pengirim melalui menu Cek Status.
    • Diproses: LPM sedang menelaah dan berkoordinasi dengan unit terkait.
    • Diteruskan: pesan di luar kewenangan LPM dan telah diteruskan kepada unit yang berwenang.
    • Selesai: penanganan telah selesai dan hasilnya dicantumkan dalam tanggapan.
    • Ditolak: pesan tidak dapat diproses, misalnya tidak memuat fakta yang dapat diverifikasi. Alasannya dicantumkan.
    Berapa lama pesan ditanggapi dan diselesaikan?

    Tanggapan pertama diberikan paling lambat 3 hari kerja sejak pesan diterima. Penyelesaian ditargetkan paling lambat 14 hari kerja. Jika penanganan memerlukan koordinasi lintas unit dan melampaui 14 hari kerja, LPM mencantumkan alasan dan perkiraan waktu penyelesaian pada status tiket. Waktu menunggu jawaban klarifikasi dari pengirim tidak dihitung.

    Apakah pesan dapat dikirim secara anonim?

    Dapat. Pengirim anonim tidak menerima notifikasi email, sehingga nomor tiket dan kode akses wajib disimpan sendiri. Permintaan klarifikasi dari LPM hanya dapat dilihat melalui menu Cek Status. Aduan anonim tetap harus memuat fakta yang dapat diverifikasi.

    Apakah identitas pengirim dirahasiakan?

    Ya. Identitas pengirim hanya dapat diakses oleh tim LPM dan tidak disampaikan kepada unit atau pihak yang diadukan tanpa persetujuan pengirim.

    File apa saja yang dapat dilampirkan?

    Foto berformat JPG atau PNG dan dokumen berformat PDF, paling banyak 3 file dengan ukuran masing-masing paling besar 2 MB. Jenis file lain akan ditolak oleh sistem. PDF yang memuat skrip atau terkunci kata sandi juga ditolak. Pastikan lampiran tidak memuat data pribadi pihak lain yang tidak relevan dengan aduan.

    Bagaimana jika nomor tiket atau kode akses hilang?

    Pengirim yang mencantumkan email dapat memeriksa email konfirmasi. Pengirim anonim tidak dapat memulihkan kode akses karena sistem tidak menyimpan kontaknya; silakan kirim pesan baru dan sebutkan bahwa pesan tersebut merupakan pengiriman ulang.

    Bagaimana jika aduan yang disampaikan tidak benar?

    Aduan yang terbukti tidak berdasar atau bermuatan fitnah akan ditolak. Pengirim diharapkan menyampaikan fakta secara objektif dan tidak memuat ujaran kebencian.

    SPMI, AMI, Akreditasi, Survei, dan Dokumen Mutu

    Apa itu SPMI?

    Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah sistem yang dijalankan perguruan tinggi untuk menjamin pemenuhan standar mutu secara berkelanjutan melalui siklus penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan (PPEPP). Kewajiban SPMI saat ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang menggantikan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023. Di IAIN Curup, SPMI dikoordinasikan oleh LPM.

    Di mana dokumen SPMI dan SOP IAIN Curup dapat diakses?

    Melalui menu SPMI (Dokumen SPMI, Pedoman, SOP IAIN Curup) dan menu Dokumen di web LPM. Jika dokumen yang dicari tidak tersedia atau tautannya tidak berfungsi, sampaikan melalui menu Hubungi Kami.

    Apa itu Audit Mutu Internal (AMI) dan bagaimana pelaksanaannya?

    AMI adalah audit berkala oleh auditor internal untuk menilai kesesuaian pelaksanaan kegiatan unit dengan standar mutu IAIN Curup. Pelaksanaannya menggunakan aplikasi PETULAI AMI. Laporan AMI dan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) tersedia di menu AMI.

    Bagaimana cara mengetahui status akreditasi program studi?

    Melalui menu Akreditasi > Status Akreditasi di web LPM. Status resmi juga dapat diverifikasi melalui laman BAN-PT atau lembaga akreditasi mandiri (LAM) yang bersangkutan.

    Apakah program studi dapat meminta pendampingan akreditasi?

    Dapat. Program studi mengajukan permohonan melalui menu Hubungi Kami dengan memilih jenis pesan Saran atau permohonan, lalu menyebutkan jenis akreditasi, lembaga akreditasi, dan tenggat pengusulan.

    Bagaimana cara mengisi survei kepuasan dan tracer study?

    Tautan survei kepuasan untuk dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, mitra, lulusan, dan pengguna lulusan tersedia di menu Survei dan Tracer Study. Seluruh jawaban digunakan sebagai bahan evaluasi mutu dan dilaporkan secara agregat.

    Tidak ada pertanyaan yang cocok.

    lpm@iaincurup.ac.id (0732) 21010
    Logo LPM IAIN CurupLembaga Penjaminan Mutu IAIN CurupJl. Dr. AK Gani No. 1, Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu 39119
    Hubungi kamilpm@iaincurup.ac.idTelepon (0732) 21010, 21759
    LayananAudit Mutu InternalAkreditasiSurvei kepuasanSOP IAIN CurupPrestasi dan capaianDokumen mutu
    Tautan terkaitIAIN CurupBAN-PTLAMDIKLAMEMBAPDDikti
    © 2026 Lembaga Penjaminan Mutu IAIN Curup
    • Beranda
    • Profil
      • Sambutan Ketua
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Prestasi dan Capaian
    • Pusat
      • Semua Pusat
      • Audit dan Pengendalian Mutu
      • Pengembangan Standar Mutu
      • Pengembangan Kurikulum
      • Pengembangan Kompetensi Dosen
      • 3SCPD
    • SPMI
      • Dokumen SPMI
      • Pedoman
      • SOP IAIN Curup
    • AMI
      • Aplikasi PETULAI
      • Audit Mutu Internal
      • Laporan AMI
    • Akreditasi
      • Data Akreditasi
      • Dokumen Akreditasi
      • Pendampingan Akreditasi
    • Data Mutu
      • Survei Kepuasan
      • Tracer Study
      • Kerja Sama
      • Isi Tracer Study
      • Isi Survei Pengguna Lulusan
    • Dokumen
    • PPID
    • Berita