Curup — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup melaksanakan rapat pembagian tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta kinerja bagi Ketua, Sekretaris, Kepala Pusat (Kapus), dan staf LPM. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi, memperjelas tanggung jawab, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di lingkungan LPM IAIN Curup.
Rapat tersebut membahas pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing unsur dalam struktur organisasi LPM. Ketua, Sekretaris, Kepala Pusat, dan staf diberikan tugas sesuai dengan bidang serta fungsi masing-masing, sehingga pelaksanaan program kerja dapat berjalan secara terarah, sistematis, dan terukur.
Dalam pembahasan, setiap bagian diarahkan untuk memiliki pemahaman yang jelas mengenai target kinerja, tanggung jawab, serta mekanisme koordinasi dalam melaksanakan program kerja LPM. Pembagian tupoksi ini diharapkan dapat menghindari tumpang tindih pekerjaan sekaligus meningkatkan sinergi antarpersonel.
Ketua LPM memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan keseluruhan pelaksanaan program dan kebijakan penjaminan mutu. Sementara itu, Sekretaris berperan dalam mendukung administrasi, koordinasi, dan kelancaran pelaksanaan kegiatan kelembagaan. Para Kepala Pusat diarahkan untuk fokus pada pelaksanaan program sesuai bidang masing-masing, sedangkan staf mendukung operasional dan administrasi kegiatan agar seluruh program dapat terlaksana secara optimal.
Selain pembagian tugas, rapat juga menjadi forum untuk mengevaluasi dan menyelaraskan target kinerja setiap personel. Dengan adanya pembagian tugas yang jelas, setiap unsur diharapkan dapat bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada hasil.
LPM IAIN Curup menekankan bahwa keberhasilan sistem penjaminan mutu tidak hanya ditentukan oleh dokumen dan kebijakan, tetapi juga oleh efektivitas sumber daya manusia dalam menjalankan tugasnya. Karena itu, koordinasi dan komunikasi antarpersonel menjadi faktor penting dalam mendukung tercapainya target program kerja.
Pembagian tupoksi juga diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan IAIN Curup. Setiap personel memiliki peran dalam memastikan berbagai kegiatan penjaminan mutu, monitoring dan evaluasi, pengembangan standar, serta peningkatan mutu dapat berjalan secara berkesinambungan.
Melalui rapat ini, LPM IAIN Curup berkomitmen untuk membangun pola kerja yang lebih terstruktur, efektif, dan akuntabel. Pembagian tugas yang jelas diharapkan mampu meningkatkan kinerja kelembagaan sekaligus memperkuat kontribusi LPM dalam mewujudkan budaya mutu dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi di IAIN Curup.
