Pusat di Lingkungan LPM

LPM IAIN Curup menjalankan tugasnya melalui lima pusat. Laman ini menghimpun data dan dokumen yang menjadi kewenangan setiap pusat, sehingga mudah ditemukan menurut penanggung jawabnya.

Pusat Audit dan Pengendalian Mutu

Mengelola akreditasi institusi dan program studi serta Audit Mutu Internal. Kepala Pusat: Irfan Qowwiyul Aziz Alhajj, M.Pd.

Pusat Pengembangan Standar Mutu

Menyusun dan memelihara dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal. Kepala Pusat: Noptario, M.Pd..

Tugas utama

  • Menyusun kebijakan, manual, standar, dan formulir SPMI
  • Mengoordinasikan perumusan pedoman tingkat institusi
  • Mengoordinasikan perumusan SOP bidang akademik
  • Merumuskan angket indeks kinerja dan kepuasan kegiatan LPM

Uraian tugas lengkap

Pusat Pengembangan Kurikulum

Mengawal mutu kurikulum, RPS, pembelajaran, dan penilaian. Kepala Pusat: Dr. Prihantoro, S.S., M.Pd..

Tugas utama

  • Menyusun kebijakan monev kurikulum, RPS, pembelajaran, dan penilaian
  • Menyusun panduan penyusunan kurikulum
  • Melaksanakan monitoring dan evaluasi kurikulum
  • Merumuskan revisi kurikulum bersama fakultas dan program studi

Uraian tugas lengkap

Pusat Pengembangan Kompetensi Dosen

Mengembangkan kompetensi dan memantau kinerja dosen. Kepala Pusat: Jumatul Hidayah, M.Pd.

Tugas utama

  • Menyusun analisis kebutuhan dan program peningkatan kompetensi dosen
  • Mengoordinasikan pendaftaran sertifikasi dosen
  • Mengoordinasikan RBKD dan LBKD dosen pada portal SISTER
  • Mengevaluasi kinerja dosen dan membagikan rapor dosen

Uraian tugas lengkap

Pusat 3SCPD (Students' Support Service and Career Planning Development)

Mendukung layanan mahasiswa, pengembangan karier, dan pelacakan lulusan. Kepala Pusat: Tika Meldina, M.Pd.

Tugas utama

  • Menyusun kebijakan layanan mahasiswa dan pengembangan karier
  • Memberikan layanan orientasi, informasi, konseling, dan advokasi
  • Melaksanakan job fair bagi calon alumni dan alumni
  • Mengelola tracer study dan survei pengguna lulusan

Uraian tugas lengkap

Susunan pusat dan uraian tugas mengacu pada rancangan Keputusan Rektor IAIN Curup tentang Pembentukan Pusat, Struktur Organisasi, serta Tugas Pokok dan Fungsi LPM. Lihat juga Struktur Organisasi.