Tanjungpinang — Penguatan sistem penjaminan mutu menjadi salah satu agenda strategis dalam mendorong perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) agar semakin unggul, adaptif, dan berdaya saing. Hal tersebut menjadi fokus dalam Temu Nasional Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PILJAMU) ke-2 Tahun 2026 yang resmi dibuka di CK Tanjungpinang Hotel & Convention Centre, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (14/10/2026).
Mengusung tema “Pilar Unggul 2026: Decoding the New Quality Era — Strategi LPM Menghadapi Regulasi Baru, Instrumen Akreditasi LAMGAMA, dan Akselerasi Institusi Unggul”, kegiatan yang berlangsung pada 14–16 Oktober 2026 ini menjadi ruang strategis bagi para pengelola penjaminan mutu perguruan tinggi untuk bertukar gagasan, berbagi praktik baik, serta merumuskan strategi peningkatan kualitas institusi di tengah dinamika regulasi dan perkembangan sistem akreditasi.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Provinsi Kepulauan Riau, Drs. H. Sardison, M.TP., dan dihadiri Ketua Presidium PILJAMU, Prof. Dr. Budiyono Saputro, M.Pd., Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Prof. Dr. Azni, M.Ag., unsur pimpinan perguruan tinggi, serta perwakilan lembaga penjaminan mutu dari berbagai wilayah Indonesia.
Temu nasional ini diikuti perwakilan dari 58 perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta. Kehadiran para pengelola penjaminan mutu tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam membangun sistem mutu pendidikan tinggi yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan standar dan akreditasi, tetapi juga pada peningkatan kualitas penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi secara berkelanjutan.
LPM IAIN Curup: Penjaminan Mutu Harus Menjadi Budaya Institusi
Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Curup, Dr. Khairul Anwar, S.Pd.I., M.S.I., menilai Temu Nasional PILJAMU 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen perguruan tinggi dalam membangun budaya mutu yang terencana, terukur, dan berkelanjutan.

Menurutnya, perubahan regulasi pendidikan tinggi serta perkembangan instrumen akreditasi menuntut setiap perguruan tinggi untuk terus berbenah. Penguatan penjaminan mutu tidak cukup dilakukan melalui penyusunan dokumen administratif, tetapi harus diwujudkan dalam pelaksanaan standar yang konsisten, evaluasi berbasis data, serta tindak lanjut yang nyata.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sebagai fondasi bagi perguruan tinggi dalam menjaga konsistensi kualitas dan mempersiapkan diri menghadapi akreditasi eksternal. Pelaksanaan siklus penjaminan mutu secara berkelanjutan perlu didukung dengan data yang valid, evaluasi yang objektif, serta komitmen pimpinan dalam menindaklanjuti hasil evaluasi.
“Akreditasi seharusnya menjadi cerminan dari mutu yang benar-benar dilaksanakan, bukan sekadar target untuk memperoleh predikat tertentu. Karena itu, perguruan tinggi perlu memastikan bahwa setiap standar yang ditetapkan diimplementasikan, dievaluasi, dikendalikan, dan ditingkatkan secara konsisten. Dengan demikian, capaian akreditasi menjadi representasi dari kualitas institusi yang sesungguhnya,” lanjut pernyataan yang diusulkan tersebut.
Tujuh Pilar Unggul sebagai Arah Pengembangan Mutu PTKI
Dalam rangkaian kegiatan PILJAMU 2026, salah satu agenda utama yang dibahas adalah kerangka Pilar Unggul sebagai pendekatan untuk memperkuat sistem mutu perguruan tinggi secara terintegrasi. Kerangka tersebut mencakup tujuh pilar, yaitu tata kelola dan kepemimpinan unggul, keunggulan akademik, keunggulan riset, pengabdian kepada masyarakat dan inovasi, sumber daya manusia unggul, mahasiswa dan alumni unggul, internasionalisasi, serta budaya mutu berkelanjutan.
Ketujuh pilar tersebut menjadi landasan penting bagi perguruan tinggi dalam menyusun prioritas pengembangan institusi. Implementasinya diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan penelitian dan publikasi ilmiah, pengembangan kompetensi sumber daya manusia, peningkatan kualitas lulusan, serta perluasan jejaring kerja sama di tingkat nasional maupun internasional.
Selain itu, penguatan mutu perlu diarahkan pada penerapan kurikulum yang berorientasi pada capaian pembelajaran atau Outcome-Based Education (OBE), peningkatan efektivitas evaluasi akademik, serta optimalisasi hasil audit mutu internal sebagai dasar perbaikan berkelanjutan.
Bagi IAIN Curup, berbagai agenda strategis tersebut relevan dengan upaya memperkuat tata kelola mutu institusi. Pengembangan dokumen SPMI, pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI), evaluasi pembelajaran, dan penguatan budaya mutu merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa peningkatan kualitas berlangsung secara sistematis dan melibatkan seluruh unit kerja.
Kolaborasi dan Evaluasi Berkelanjutan untuk Mewujudkan PTKI Unggul
Temu Nasional PILJAMU ke-2 Tahun 2026 juga menjadi sarana untuk memperkuat kolaborasi antarperguruan tinggi dalam menghadapi tantangan penjaminan mutu. Pertukaran pengalaman dan praktik baik diharapkan dapat membantu setiap institusi mengembangkan strategi yang sesuai dengan karakteristik, kebutuhan, dan arah pengembangannya masing-masing.
Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Prof. Dr. Azni, M.Ag., dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapan agar forum nasional ini menghasilkan rumusan strategis yang bermanfaat bagi peningkatan mutu akademik dan pengembangan sistem penjaminan mutu PTKI. Ia juga menyoroti pentingnya dukungan dan kesiapan kelembagaan dalam mendorong transformasi institusi.
Sementara itu, penguatan jejaring yang terbentuk melalui PILJAMU diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam pengembangan instrumen mutu, peningkatan kompetensi pengelola penjaminan mutu, serta penyelarasan strategi menghadapi perkembangan regulasi dan akreditasi.
Melalui keikutsertaan dan keterlibatan dalam forum penjaminan mutu nasional, perspektif serta praktik baik yang berkembang diharapkan dapat menjadi referensi bagi penguatan sistem mutu di lingkungan perguruan tinggi, termasuk IAIN Curup.
Pada akhirnya, upaya mewujudkan PTKI yang unggul dan berdaya saing membutuhkan komitmen bersama, kepemimpinan yang kuat, tata kelola yang akuntabel, serta budaya evaluasi dan perbaikan yang dilaksanakan secara konsisten. Penjaminan mutu harus menjadi bagian integral dari penyelenggaraan pendidikan tinggi agar peningkatan kualitas tidak berhenti pada pencapaian akreditasi, tetapi terus berlanjut dalam peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pelayanan kelembagaan. (Sumber : stainkepri.ac.id/berita)
LPM IAIN Curup berkomitmen untuk terus mendorong penguatan budaya mutu sebagai fondasi peningkatan kualitas institusi secara berkelanjutan, sejalan dengan tuntutan perkembangan pendidikan tinggi dan upaya mewujudkan perguruan tinggi keagamaan Islam yang unggul, akuntabel, dan kompetitif.
