Resmi Ditutup, Temu Nasional PILJAMU 2026 di STAIN SAR Kepri Hasilkan Dokumen Strategis Penguatan Mutu PTKI

Tanjungpinang — Temu Nasional Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) ke-2 Tahun 2026 yang diselenggarakan pada 14–16 Oktober 2026 di Kepulauan Riau menghasilkan sejumlah dokumen strategis untuk memperkuat sistem penjaminan mutu dan peta jalan menuju akreditasi unggul bagi perguruan tinggi keagamaan Islam.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Presidium Penjaminan Mutu (PILJAMU) dengan STAIN Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau sebagai tuan rumah ini diikuti oleh perwakilan dari 58 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS). Forum tersebut menjadi ruang kolaborasi bagi pengelola lembaga penjaminan mutu untuk merumuskan strategi dalam menghadapi perkembangan regulasi pendidikan tinggi dan dinamika instrumen akreditasi.

Mengusung tema “Pilar Unggul 2026: Decoding the New Quality Era — Strategi LPM Menghadapi Regulasi Baru, Instrumen Akreditasi LAMGAMA, dan Akselerasi Institusi Unggul”, kegiatan ini menegaskan pentingnya transformasi penjaminan mutu dari sekadar pemenuhan dokumen administratif menjadi sistem yang berorientasi pada kinerja, dampak, dan perbaikan berkelanjutan.

Salah satu hasil strategis kegiatan ini adalah penyusunan Buku Pilar Mutu yang memuat panduan untuk mempertahankan status akreditasi unggul sekaligus mendorong perguruan tinggi yang belum unggul agar mampu meningkatkan kualitas institusinya. Selain itu, peserta memperoleh materi pendukung terkait Lembaga Akreditasi Mandiri Keagamaan (LAMGAMA), kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), dan diferensiasi misi perguruan tinggi.

Dokumen tersebut diharapkan menjadi rujukan bagi pimpinan perguruan tinggi, lembaga penjaminan mutu, fakultas, dan program studi dalam menyusun kebijakan serta program peningkatan mutu yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Ketua LPM: Penguatan Budaya Mutu Harus Menjadi Gerakan Bersama

Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Prof. Dr. Sutarto, S.Ag., M.Pd, menilai bahwa hasil Temu Nasional PILJAMU memiliki arti penting bagi penguatan tata kelola mutu perguruan tinggi. Menurutnya, akreditasi unggul tidak dapat dicapai hanya melalui persiapan dokumen menjelang asesmen, tetapi harus dibangun melalui komitmen institusi dan konsistensi pelaksanaan sistem penjaminan mutu dalam seluruh proses penyelenggaraan pendidikan tinggi.

“ Hasil Temu Nasional PILJAMU ini menjadi referensi penting bagi LPM dalam menyusun langkah strategis peningkatan mutu. Kita perlu memastikan bahwa setiap kebijakan, program, dan evaluasi benar-benar berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan, penguatan tata kelola, serta pencapaian indikator kinerja yang berdampak nyata bagi institusi,” ujarnya.

Ia menambahkan, implementasi hasil forum nasional perlu ditindaklanjuti melalui penguatan koordinasi antara LPM, pimpinan perguruan tinggi, fakultas, program studi, dan seluruh unit kerja terkait. Dengan demikian, budaya mutu dapat menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas administratif lembaga penjaminan mutu.

Sekretaris LPM: Hasil Forum Perlu Ditindaklanjuti Secara Terukur

Sementara itu, Sekretaris LPM Dr. Khairul Anwar, S.Pd.I., M.S.I,  menekankan pentingnya menerjemahkan hasil Temu Nasional PILJAMU ke dalam program kerja yang konkret dan dapat dievaluasi. Menurutnya, dokumen strategis yang dihasilkan akan memberikan manfaat optimal apabila diintegrasikan ke dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan peningkatan mutu di tingkat institusi maupun program studi.

“ Kami memandang hasil pertemuan ini sebagai bahan penting untuk memperkuat instrumen evaluasi internal, pemetaan kesiapan akreditasi, serta penyusunan rencana tindak lanjut. Setiap indikator mutu perlu dipetakan secara jelas, didukung bukti yang valid, dan ditindaklanjuti melalui program perbaikan yang memiliki target serta jadwal pelaksanaan],” ungkapnya.

Ia juga menilai bahwa penguatan sistem dokumentasi dan pengelolaan data menjadi aspek penting dalam mendukung kesiapan akreditasi. Ketersediaan data yang akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan akan membantu perguruan tinggi mengidentifikasi capaian, mengevaluasi kekurangan, serta menetapkan prioritas pengembangan secara lebih tepat.

Tujuh Pilar Mutu sebagai Landasan Pengembangan Institusi

Dalam forum tersebut, Buku Pilar Mutu menguraikan tujuh aspek utama pengembangan mutu institusi, yaitu tata kelola dan kepemimpinan unggul; keunggulan akademik berbasis OBE; keunggulan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan inovasi berdampak; sumber daya manusia unggul; mahasiswa dan alumni unggul; internasionalisasi; serta budaya mutu berkelanjutan.

Ketujuh pilar tersebut memberikan perspektif menyeluruh bahwa keunggulan perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh capaian akreditasi, tetapi juga oleh kualitas kepemimpinan, relevansi kurikulum, produktivitas penelitian, kontribusi kepada masyarakat, kompetensi lulusan, jejaring kerja sama, dan konsistensi evaluasi internal.

Materi forum juga membahas empat kriteria utama dalam instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi versi 4.1 (APT 4.1), yaitu Budaya Mutu, Relevansi, Akuntabilitas, dan Diferensiasi Misi. Pembahasan tersebut menjadi salah satu bekal bagi perguruan tinggi untuk memahami arah kebijakan akreditasi dan menyesuaikan strategi pengembangan sesuai karakteristik serta visi institusi.

Dalam konteks tersebut, pelaksanaan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) perlu terus diperkuat agar setiap standar mutu tidak berhenti pada dokumen kebijakan, tetapi benar-benar diterapkan, dievaluasi, dan ditingkatkan secara berkesinambungan.

Membangun Kolaborasi untuk Mewujudkan Akreditasi Unggul

Temu Nasional PILJAMU di STAIN SAR Kepri menjadi momentum untuk memperkuat jejaring kerja sama antarperguruan tinggi dalam menghadapi tantangan penjaminan mutu pendidikan tinggi. Pertukaran pengalaman, penyamaan pemahaman terhadap regulasi, serta pemanfaatan dokumen strategis diharapkan mampu mempercepat peningkatan kualitas tata kelola dan layanan akademik.

Bagi LPM, hasil kegiatan ini dapat menjadi landasan untuk memperkuat pemetaan mutu, mengidentifikasi kesenjangan terhadap standar yang ditetapkan, serta menyusun rencana tindak lanjut berdasarkan prioritas dan kebutuhan institusi.

Dengan sinergi antara pimpinan, LPM, program studi, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan pemangku kepentingan lainnya, upaya mencapai dan mempertahankan akreditasi unggul diharapkan tidak hanya menghasilkan pengakuan formal, tetapi juga meningkatkan kualitas pembelajaran, relevansi lulusan, serta kontribusi perguruan tinggi bagi masyarakat.

Pada akhirnya, keberhasilan penjaminan mutu ditentukan oleh konsistensi seluruh unsur perguruan tinggi dalam menjadikan mutu sebagai budaya kerja. Hasil Temu Nasional PILJAMU di STAIN SAR Kepri diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat komitmen tersebut sekaligus membangun peta jalan pengembangan perguruan tinggi yang unggul, adaptif, dan berkelanjutan.

Sumber: STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau — Temu Nasional PILJAMU di STAIN SAR Kepri Hasilkan Dokumen Strategis, Perkuat Peta Jalan Akreditasi Unggul PTKI